Papua: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:


Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 yang diundangkan pada 1 Maret 1973 mengubah nama wilayah administrasi ini menjadi Provinsi Irian Jaya. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 tentang Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya</ref>
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 yang diundangkan pada 1 Maret 1973 mengubah nama wilayah administrasi ini menjadi Provinsi Irian Jaya. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 tentang Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya</ref>
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Provinsi [[Papua Barat|Irian Jaya Barat]] dari Provinsi Irian Jaya. <ref>Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong</ref>


Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang diundangkan pada 21 November 2001 mengubah nama wilayah administrasi ini menjadi Provinsi Papua. <ref>Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua</ref>
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang diundangkan pada 21 November 2001 mengubah nama wilayah administrasi ini menjadi Provinsi Papua. <ref>Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua</ref>
* Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pemekaran Provinsi [[Papua Selatan]] dari Provinsi Papua. <ref>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan</ref>
* Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pemekaran Provinsi [[Papua Tengah]] dari Provinsi Papua. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah</ref>
* Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pemekaran Provinsi [[Papua Pegunungan]] dari Provinsi Papua. <ref>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan</ref>


{| class="wikitable" style="float:right; margin-left: 10px; font-size:80%"
{| class="wikitable" style="float:right; margin-left: 10px; font-size:80%"
Baris 211: Baris 205:
* Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 yang diundangkan pada 2 Agustus 1993 menetapkan pemekaran [[Kota Jayapura]] dari [[Kabupaten Jayapura]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura</ref>
* Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 yang diundangkan pada 2 Agustus 1993 menetapkan pemekaran [[Kota Jayapura]] dari [[Kabupaten Jayapura]]. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura</ref>
* Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 yang diundangkan pada 13 Agustus 1996 menetapkan perubahan nama Kabupaten Paniai menjadi [[Kabupaten Nabire]]. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai Perubahan Nama Dan Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai Di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya</ref>
* Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 yang diundangkan pada 13 Agustus 1996 menetapkan perubahan nama Kabupaten Paniai menjadi [[Kabupaten Nabire]]. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai Perubahan Nama Dan Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai Di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya</ref>
* Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Mimika]] dari [[Kabupaten Fak Fak]], [[Kabupaten Paniai]] dari [[Kabupaten Nabire]], [[Kabupaten Puncak Jaya]] dari [[Kabupaten Nabire]], dan [[Kota Sorong]] dari [[Kabupaten Sorong]] serta pembentukan Provinsi [[Papua Barat]] dengan wilayah administrasi yang terdiri dari [[Kabupaten Fak Fak]], [[Kabupaten Manokwari]], [[Kabupaten Sorong]], dan [[Kota Sorong]].
* Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Mimika]] dari [[Kabupaten Fak Fak]], [[Kabupaten Paniai]] dari [[Kabupaten Nabire]], [[Kabupaten Puncak Jaya]] dari [[Kabupaten Nabire]], dan [[Kota Sorong]] dari [[Kabupaten Sorong]] serta pembentukan Provinsi [[Papua Barat]] dengan wilayah administrasi yang terdiri dari [[Kabupaten Fak Fak]], [[Kabupaten Manokwari]], [[Kabupaten Sorong]], dan [[Kota Sorong]]. <ref>Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong</ref>
* Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Asmat]] dari [[Kabupaten Merauke]], [[Kabupaten Boven Digoel]] dari [[Kabupaten Merauke]], [[Kabupaten Keerom]] dari [[Kabupaten Jayapura]], [[Kabupaten Mappi]] dari [[Kabupaten Merauke]], [[Kabupaten Pegunungan Bintang]] dari [[Kabupaten Jayawijaya]], [[Kabupaten Sarmi]] dari [[Kabupaten Jayapura]], [[Kabupaten Tolikara]] dari [[Kabupaten Jayawijaya]], [[Kabupaten Waropen]] dari [[Kabupaten Kepulauan Yapen|Kabupaten Yapen Waropen]], dan [[Kabupaten Yahukimo]] dari [[Kabupaten Jayawijaya]]. <ref>Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat,Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo,Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, Dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
* Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Asmat]] dari [[Kabupaten Merauke]], [[Kabupaten Boven Digoel]] dari [[Kabupaten Merauke]], [[Kabupaten Keerom]] dari [[Kabupaten Jayapura]], [[Kabupaten Mappi]] dari [[Kabupaten Merauke]], [[Kabupaten Pegunungan Bintang]] dari [[Kabupaten Jayawijaya]], [[Kabupaten Sarmi]] dari [[Kabupaten Jayapura]], [[Kabupaten Tolikara]] dari [[Kabupaten Jayawijaya]], [[Kabupaten Waropen]] dari [[Kabupaten Kepulauan Yapen|Kabupaten Yapen Waropen]], dan [[Kabupaten Yahukimo]] dari [[Kabupaten Jayawijaya]]. <ref>Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat,Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo,Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, Dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua </ref>
* Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 yang diundangkan pada 19 Mei 2008 menetapkan perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi [[Kabupaten Kepulauan Yapen]]. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen Menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua</ref>
* Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 yang diundangkan pada 19 Mei 2008 menetapkan perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi [[Kabupaten Kepulauan Yapen]]. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen Menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua</ref>
Baris 224: Baris 218:
* Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Intan Jaya]] dari [[Kabupaten Paniai]]. <ref>Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua</ref>
* Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Intan Jaya]] dari [[Kabupaten Paniai]]. <ref>Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua</ref>
* Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Deiyai]] dari [[Kabupaten Paniai]]. <ref>Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua</ref>
* Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Deiyai]] dari [[Kabupaten Paniai]]. <ref>Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua</ref>
* Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pembentukan Provinsi [[Papua Selatan]] dengan wilayah administrasi yang terdiri dari [[Kabupaten Asmat]], [[Kabupaten Boven Digoel]], [[Kabupaten Mappi]], dan [[Kabupaten Merauke]].
* Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pembentukan Provinsi [[Papua Selatan]] dengan wilayah administrasi yang terdiri dari [[Kabupaten Asmat]], [[Kabupaten Boven Digoel]], [[Kabupaten Mappi]], dan [[Kabupaten Merauke]]. <ref>Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan</ref>
* Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pembentukan Provinsi [[Papua Tengah]] dengan wilayah administrasi yang terdiri dari [[Kabupaten Deiyai]], [[Kabupaten Dogiyai]], [[Kabupaten Intan Jaya]], [[Kabupaten Mimika]], [[Kabupaten Nabire]], [[Kabupaten Paniai]], [[Kabupaten Puncak]], dan [[Kabupaten Puncak Jaya]].
* Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pembentukan Provinsi [[Papua Tengah]] dengan wilayah administrasi yang terdiri dari [[Kabupaten Deiyai]], [[Kabupaten Dogiyai]], [[Kabupaten Intan Jaya]], [[Kabupaten Mimika]], [[Kabupaten Nabire]], [[Kabupaten Paniai]], [[Kabupaten Puncak]], dan [[Kabupaten Puncak Jaya]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah</ref>
* Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pembentukan Provinsi [[Papua Pegunungan]] dengan wilayah administrasi yang terdiri dari [[Kabupaten Jayawijaya]], [[Kabupaten Lanny Jaya]], [[Kabupaten Mamberamo Tengah]], [[Kabupaten Nduga]], [[Kabupaten Pegunungan Bintang]], [[Kabupaten Tolikara]], [[Kabupaten Yahukimo]], dan [[Kabupaten Yalimo]].
* Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022 menetapkan pembentukan Provinsi [[Papua Pegunungan]] dengan wilayah administrasi yang terdiri dari [[Kabupaten Jayawijaya]], [[Kabupaten Lanny Jaya]], [[Kabupaten Mamberamo Tengah]], [[Kabupaten Nduga]], [[Kabupaten Pegunungan Bintang]], [[Kabupaten Tolikara]], [[Kabupaten Yahukimo]], dan [[Kabupaten Yalimo]]. <ref>Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan</ref>


==== Daftar Wilayah Administrasi ====
==== Daftar Wilayah Administrasi ====

Revisi per 6 Maret 2025 21.25

Papua adalah sebuah provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah 82.680,958 km². Jumlah penduduk Provinsi Papua adalah 1.102.360 jiwa pada Desember 2024. Ibukota Provinsi Papua berkedudukan di Kota Jayapura. Provinsi Papua terdiri atas 8 kabupaten, 1 kota, 105 distrik, 51 kelurahan dan 948 kampung.

Wilayah administrasi Papua dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Provinsi Irian Barat. [1]

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 yang diundangkan pada 1 Maret 1973 mengubah nama wilayah administrasi ini menjadi Provinsi Irian Jaya. [2]

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang diundangkan pada 21 November 2001 mengubah nama wilayah administrasi ini menjadi Provinsi Papua. [3]

Papua
Provinsi di Indonesia
Lambang Daerah
Lambang Provinsi Papua
Ibukota Kota Jayapura
Luas Wilayah 82.680,958 km² [4]
Jumlah Penduduk 1.102.360 jiwa
(Desember 2024)
Wilayah Waktu UTC+9 (WIT) [5]
Kode ISO 3166 ID-PA
Kode Wilayah Administrasi 91
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor PA [6]
Situs Web papua.go.id

Geografi

Luas wilayah Provinsi Papua adalah 82.680,958 km².

No. Kabupaten/Kota Luas Wilayah (km²)
1. Kabupaten Biak Numfor 2.257,779
2. Kabupaten Jayapura 14.082,212
3. Kabupaten Keerom 9.526,315
4. Kabupaten Kepulauan Yapen 2.429,030
5. Kabupaten Mamberamo Raya 28.042,391
6. Kabupaten Sarmi 14.068,374
7. Kabupaten Supiori 660,611
8. Kabupaten Waropen 10.778,767
9. Kota Jayapura 835,479
Total 82.680,958

Populasi

Jumlah penduduk Provinsi Papua adalah 1.102.360 jiwa pada Desember 2024.

Jumlah Penduduk Menurut Kabupaten/Kota

No. Kabupaten/Kota Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2021 Jun 2022 Des 2022 Jun 2023 Des 2023 Jun 2024 Des 2024
1. Kabupaten Biak Numfor 146.196 146.346 146.812 147.403 148.388 149.476 150.318
2. Kabupaten Jayapura 171.837 200.224 200.352 201.004 202.561 203.152 203.772
3. Kabupaten Keerom 64.424 65.377 65.887 66.401 67.864 70.823 74.332
4. Kabupaten Kepulauan Yapen 113.351 113.498 113.914 114.408 115.056 115.648 116.214
5. Kabupaten Mamberamo Raya 38.551 38.735 38.959 39.083 40.035 40.449 41.036
6. Kabupaten Sarmi 41.646 41.821 42.062 42.321 43.195 44.200 45.084
7. Kabupaten Supiori 24.855 25.015 25.148 25.377 26.346 27.159 27.965
8. Kabupaten Waropen 36.793 36.974 37.102 37.285 37.643 38.189 38.840
9. Kota Jayapura 363.143 368.578 403.118 403.859 404.193 404.351 404.799
Total 1.000.796 1.036.568 1.073.354 1.077.141 1.085.281 1.093.447 1.102.360

Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin

No. Jenis Kelamin Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023 Des 2023 Jun 2024 Des 2024
1. Laki-laki 560.518 562.038 565.799 569.692 574.173
2. Perempuan 512.836 515.103 519.482 523.755 528.187
Total 1.073.354 1.077.141 1.085.281 1.093.447 1.102.360

Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur

No. Usia Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023 Des 2023 Jun 2024 Des 2024
1. 0-4 Tahun 49.961 57.590 68.740
2. 5-9 Tahun 99.592 101.156 103.693
3. 10-14 Tahun 111.253 112.331 113.077
4. 15-19 Tahun 107.603 107.184 106.484
5. 20-24 Tahun 104.986 104.795 104.563
6. 25-29 Tahun 99.194 98.834 98.077
7. 30-34 Tahun 97.914 97.929 97.499
8. 35-39 Tahun 92.608 92.406 92.071
9. 40-44 Tahun 80.060 79.508 78.962
10. 45-49 Tahun 63.690 62.952 62.102
11. 50-54 Tahun 51.950 51.073 50.159
12. 55-59 Tahun 42.050 40.809 40.555
13. 60-64 Tahun 31.221 30.060 29.805
14. 65-69 Tahun 19.789 19.314 18.849
15. 70-74 Tahun 11.072 10.871 10.595
16. 75 Tahun ke Atas 10.411 10.329 10.050
Total 1.073.354 1.077.141 1.085.281 1.093.447 1.102.360

Jumlah Penduduk Menurut Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023 Des 2023 Jun 2024 Des 2024
1. Islam 320.442 318.873 317.805
2. Kristen 689.401 694.183 702.479
3. Katolik 60.374 61.006 61.953
4. Hindu 1.484 1.424 1.396
5. Buddha 1.602 1.604 1.599
6. Konghucu 7 7 7
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 44 44 42
Total 1.073.354 1.077.141 1.085.281 1.093.447 1.102.360

Pemerintahan

Ibukota Provinsi Papua berkedudukan di Kota Jayapura.

Provinsi Papua terdiri atas 8 kabupaten, 1 kota, 105 distrik, 51 kelurahan dan 948 kampung.

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia [7], 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dari 1 daerah pemilihan, serta 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua dari 7 daerah pemilihan. [8]

Kepala Daerah

Provinsi Papua dipimpin oleh 1 orang gubernur dan 1 orang wakil gubernur yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pembentukan Wilayah Administrasi

Daftar Wilayah Administrasi

No. Kode Wilayah Kabupaten/Kota Distrik Kelurahan Kampung
1. 91.06 Kabupaten Biak Numfor 19 14 254
2. 91.03 Kabupaten Jayapura 19 5 139
3. 91.11 Kabupaten Keerom 11 0 91
4. 91.05 Kabupaten Kepulauan Yapen 17 5 160
5. 91.20 Kabupaten Mamberamo Raya 8 0 60
6. 91.10 Kabupaten Sarmi 10 2 92
7. 91.19 Kabupaten Supiori 5 0 38
8. 91.15 Kabupaten Waropen 11 0 100
9. 91.71 Kota Jayapura 5 25 14
Total 105 51 948

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 tentang Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
  4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6177 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau
  5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu
  6. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai Perubahan Nama Dan Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai Di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya
  11. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
  12. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat,Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo,Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, Dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen Menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua
  14. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua
  15. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Mamberamo Raya di Provinsi Papua
  16. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mamberamo Tengah di Provinsi Papua
  17. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Yalimo di Provinsi Papua
  18. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lanny Jaya di Provinsi Papua
  19. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Nduga di Provinsi Papua
  20. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak di Provinsi Papua
  21. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua
  22. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua
  23. Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua
  24. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan
  25. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
  26. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan