Kota Sorong

Dari Indonesia Online

Kota Sorong terletak di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Luas wilayah Kota Sorong adalah 205,261 km² dengan jumlah penduduk 286.028 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Sorong dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Sorong dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua Barat. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 yang diundangkan pada 8 Desember 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Barat Daya yang dimekarkan dari Provinsi Papua Barat. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 282.526
2. Juni 2022 282.802
3. Desember 2022 282.916
4. Juni 2023 283.366
5. Desember 2023 284.447
4. Juni 2024 284.649
5. Desember 2024 286.028

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Sorong dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Sorong terdiri atas 10 distrik dan 41 kelurahan.

No. Distrik Kelurahan Kampung
1. Klaurung 4 0
2. Maladum Mes 4 0
3. Malaimsimsa 4 0
4. Sorong 4 0
5. Sorong Barat 4 0
6. Sorong Kepulauan 4 0
7. Sorong Kota 4 0
8. Sorong Manoi 5 0
9. Sorong Timur 4 0
10. Sorong Utara 4 0
Total 41 0

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024