Kabupaten Kepulauan Yapen
Kabupaten Kepulauan Yapen terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 2.429,030 km² dengan jumlah penduduk 116.214 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Yapen dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Yapen Waropen. [1]
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 yang diundangkan pada 11 Desember 2002 menetapkan pemekaran Kabupaten Waropen dari Kabupaten Yapen Waropen. [2]
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 yang diundangkan pada 19 Mei 2008 menetapkan perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen. [3]
Populasi
No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
---|---|---|
1. | Desember 2021 | 113.351 |
2. | Juni 2022 | 113.498 |
3. | Desember 2022 | 113.914 |
4. | Juni 2023 | 114.408 |
5. | Desember 2023 | 115.056 |
6. | Juni 2024 | 115.648 |
7. | Desember 2024 | 116.214 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen dari 4 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kabupaten Kepulauan Yapen dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Kepulauan Yapen terdiri atas 17 distrik, 5 kelurahan dan 160 kampung.
Referensi
- ↑ Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
- ↑ Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua
- ↑ Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen Menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024