Kabupaten Dogiyai

Dari Indonesia Online

Kabupaten Dogiyai terletak di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Dogiyai adalah 3.792,928 km² dengan jumlah penduduk 116.706 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Dogiyai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 yang diundangkan pada 4 Januari 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Nabire dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah yang dimekarkan dari Provinsi Papua. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 115.117
2. Juni 2022 115.380
3. Desember 2022 115.517
4. Juni 2023 115.789
5. Desember 2023 116.008
6. Juni 2024 116.333
7. Desember 2024 116.706

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Dogiyai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Dogiyai terdiri atas 10 distrik dan 79 kampung.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024