Kabupaten Nabire: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| (7 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Nabire''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.806,088 km² dengan jumlah penduduk | '''Kabupaten Nabire''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.806,088 km² dengan jumlah penduduk 179.174 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Nabire dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Paniai dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref> | |||
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 yang diundangkan pada 13 Agustus 1996 menetapkan perubahan nama Kabupaten Paniai menjadi Kabupaten Nabire. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai Perubahan Nama Dan Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai Di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya</ref> | |||
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Paniai]] dan [[Kabupaten Puncak Jaya]] dari Kabupaten Nabire. <ref>Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong</ref> | |||
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 yang diundangkan pada 4 Januari 2008 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Dogiyai]] dari Kabupaten Nabire. <ref>Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua</ref> | |||
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Papua Tengah]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah</ref> | |||
== Populasi == | == Populasi == | ||
| Baris 16: | Baris 26: | ||
|- | |- | ||
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|176.027 | | 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|176.027 | ||
|- | |||
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|178.006 | |||
|- | |||
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|179.174 | |||
|} | |} | ||
== Pemerintahan == | == Pemerintahan == | ||
==== Dewan Perwakilan ==== | |||
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dari 4 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref> | |||
==== Kepala Daerah ==== | |||
Kabupaten Nabire dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). | |||
==== Wilayah Administrasi ==== | |||
Kabupaten Nabire terdiri atas 15 distrik, 9 kelurahan dan 72 kampung. | Kabupaten Nabire terdiri atas 15 distrik, 9 kelurahan dan 72 kampung. | ||
| Baris 24: | Baris 48: | ||
== Referensi == | == Referensi == | ||
<references /> | |||
[[Category:Kabupaten di Indonesia]] | [[Category:Kabupaten di Indonesia]] | ||
Revisi terkini sejak 28 Maret 2025 08.13
Kabupaten Nabire terletak di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Nabire adalah 11.806,088 km² dengan jumlah penduduk 179.174 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Nabire dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Paniai dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. [1]
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 yang diundangkan pada 13 Agustus 1996 menetapkan perubahan nama Kabupaten Paniai menjadi Kabupaten Nabire. [2]
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Paniai dan Kabupaten Puncak Jaya dari Kabupaten Nabire. [3]
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 yang diundangkan pada 4 Januari 2008 menetapkan pemekaran Kabupaten Dogiyai dari Kabupaten Nabire. [4]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah yang dimekarkan dari Provinsi Papua. [5]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 173.112 |
| 2. | Juni 2022 | 173.291 |
| 3. | Desember 2022 | 173.848 |
| 4. | Juni 2023 | 174.427 |
| 5. | Desember 2023 | 176.027 |
| 6. | Juni 2024 | 178.006 |
| 7. | Desember 2024 | 179.174 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dari 4 daerah pemilihan. [6]
Kepala Daerah
Kabupaten Nabire dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Nabire terdiri atas 15 distrik, 9 kelurahan dan 72 kampung.
Referensi
- ↑ Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
- ↑ Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai Perubahan Nama Dan Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Paniai Di Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya
- ↑ Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
- ↑ Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua
- ↑ Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
