Kabupaten Dogiyai: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
(←Membuat halaman berisi ''''Kabupaten Dogiyai''' terletak di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Dogiyai adalah 3.792,928 km² dengan jumlah penduduk 115.517 jiwa pada Desember 2022. == Populasi == {| class="wikitable sortable" style="margin:left" style="font-size:90%;" |- ! No. !! Bulan & Tahun !! Jumlah Penduduk (jiwa) |- | 1. || style="text-align:right;"|Desember 2021 || style="text-align:right;"|115.117 |- | 2. || style="text-align:right;"|Juni 2022...')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(8 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Dogiyai''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Dogiyai adalah 3.792,928 km² dengan jumlah penduduk 115.517 jiwa pada Desember 2022.
'''Kabupaten Dogiyai''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Dogiyai adalah 3.792,928 km² dengan jumlah penduduk 116.706 jiwa pada Desember 2024.
 
Wilayah administrasi Kabupaten Dogiyai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 yang diundangkan pada 4 Januari 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Nabire]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua</ref>
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Papua Tengah]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==
Baris 13: Baris 17:
| 3. || style="text-align:right;"|Desember 2022 || style="text-align:right;"|115.517
| 3. || style="text-align:right;"|Desember 2022 || style="text-align:right;"|115.517
|-
|-
| 4. || style="text-align:right;"|Juni 2023 || style="text-align:right;"|belum ada data
| 4. || style="text-align:right;"|Juni 2023 || style="text-align:right;"|115.789
|-
| 5. || style="text-align:right;"|Desember 2023 || style="text-align:right;"|116.008
|-
| 6. || style="text-align:right;"|Juni 2024 || style="text-align:right;"|116.333
|-
| 7. || style="text-align:right;"|Desember 2024 || style="text-align:right;"|116.706
|}
|}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


Kabupaten Dogiyai terdiri atas 10 kecamatan dan 79 desa.
==== Dewan Perwakilan ====
 
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
 
==== Kepala Daerah ====
 
Kabupaten Dogiyai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
 
==== Wilayah Administrasi ====
 
Kabupaten Dogiyai terdiri atas 10 distrik dan 79 kampung.


== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />
 
[[Category:Kabupaten di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 28 Maret 2025 08.11

Kabupaten Dogiyai terletak di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Dogiyai adalah 3.792,928 km² dengan jumlah penduduk 116.706 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Dogiyai dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 yang diundangkan pada 4 Januari 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Nabire dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 yang diundangkan pada 25 Juli 2022, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Papua Tengah yang dimekarkan dari Provinsi Papua. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 115.117
2. Juni 2022 115.380
3. Desember 2022 115.517
4. Juni 2023 115.789
5. Desember 2023 116.008
6. Juni 2024 116.333
7. Desember 2024 116.706

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai dari 3 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Dogiyai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Dogiyai terdiri atas 10 distrik dan 79 kampung.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Dogiyai di Provinsi Papua
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024