Kabupaten Intan Jaya: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Intan Jaya''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Intan Jaya adalah 5.334,445 km² dengan jumlah penduduk 137.696 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Intan Jaya''' terletak di Provinsi [[Papua Tengah]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Intan Jaya adalah 5.334,445 km² dengan jumlah penduduk 137.696 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Intan Jaya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Paniai]] dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Papua]]. <ref>Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 27 Maret 2025 16.44

Kabupaten Intan Jaya terletak di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Intan Jaya adalah 5.334,445 km² dengan jumlah penduduk 137.696 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Intan Jaya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 yang diundangkan pada 26 November 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Paniai dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Papua. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 136.185
2. Juni 2022 136.365
3. Desember 2022 136.505
4. Juni 2023 136.756
5. Desember 2023 137.171
6. Juni 2024 137.339
7. Desember 2024 137.696

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Intan Jaya dari 3 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Intan Jaya dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Intan Jaya terdiri atas 8 distrik dan 97 kampung.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024