Kabupaten Kepulauan Yapen: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Kepulauan Yapen''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 2.429,030 km² dengan jumlah penduduk 116.214 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Kepulauan Yapen''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 2.429,030 km² dengan jumlah penduduk 116.214 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Yapen dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Yapen Waropen. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref>
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 yang diundangkan pada 19 Mei 2008 menetapkan perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen Menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 27 Maret 2025 15.26

Kabupaten Kepulauan Yapen terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 2.429,030 km² dengan jumlah penduduk 116.214 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Yapen dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Yapen Waropen. [1]

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 yang diundangkan pada 19 Mei 2008 menetapkan perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 113.351
2. Juni 2022 113.498
3. Desember 2022 113.914
4. Juni 2023 114.408
5. Desember 2023 115.056
6. Juni 2024 115.648
7. Desember 2024 116.214

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Kepulauan Yapen dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kepulauan Yapen terdiri atas 17 distrik, 5 kelurahan dan 160 kampung.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen Menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024