Kabupaten Kepulauan Yapen: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Kepulauan Yapen''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 2.429,030 km² dengan jumlah penduduk 116.214 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Kepulauan Yapen''' terletak di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 2.429,030 km² dengan jumlah penduduk 116.214 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Yapen dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Yapen Waropen. <ref>Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat</ref> | |||
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 yang diundangkan pada 19 Mei 2008 menetapkan perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen. <ref>Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen Menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua</ref> | |||
== Populasi == | == Populasi == | ||
Revisi per 27 Maret 2025 15.26
Kabupaten Kepulauan Yapen terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen adalah 2.429,030 km² dengan jumlah penduduk 116.214 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Yapen dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 yang diundangkan pada 10 September 1969 dengan nama Kabupaten Yapen Waropen. [1]
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 yang diundangkan pada 19 Mei 2008 menetapkan perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen. [2]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 113.351 |
| 2. | Juni 2022 | 113.498 |
| 3. | Desember 2022 | 113.914 |
| 4. | Juni 2023 | 114.408 |
| 5. | Desember 2023 | 115.056 |
| 6. | Juni 2024 | 115.648 |
| 7. | Desember 2024 | 116.214 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen dari 4 daerah pemilihan. [3]
Kepala Daerah
Kabupaten Kepulauan Yapen dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Kepulauan Yapen terdiri atas 17 distrik, 5 kelurahan dan 160 kampung.
Referensi
- ↑ Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
- ↑ Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Yapen Waropen Menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
