Kabupaten Rejang Lebong: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dari 4 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Rejang Lebong dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Rejang Lebong terdiri atas 15 kecamatan, 34 kelurahan dan 122 desa.
Kabupaten Rejang Lebong terdiri atas 15 kecamatan, 34 kelurahan dan 122 desa.

Revisi per 14 Februari 2025 11.00

Kabupaten Rejang Lebong terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Rejang Lebong adalah 1.559,419 km² dengan jumlah penduduk 285.748 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 281.748
2. Juni 2022 282.349
3. Desember 2022 282.464
4. Juni 2023 283.596
5. Desember 2023 285.748

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 278.227 belum ada data
2. Kristen 2.215 belum ada data
3. Katolik 1.356 belum ada data
4. Hindu 35 belum ada data
5. Buddha 580 belum ada data
6. Konghucu 3 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 48 belum ada data
Total 282.464 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dari 4 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Rejang Lebong dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Rejang Lebong terdiri atas 15 kecamatan, 34 kelurahan dan 122 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bermani Ulu 0 12
2. Bermani Ulu Raya 0 10
3. Binduriang 0 5
4. Curup 9 0
5. Curup Selatan 2 9
6. Curup Tengah 9 1
7. Curup Timur 4 5
8. Curup Utara 2 12
9. Kota Padang 3 7
10. Padang Ulak Tanding 1 14
11. Selupu Rejang 3 13
12. Sindang Beliti Ilir 0 10
13. Sindang Beliti Ulu 0 9
14. Sindang Daaratan 0 6
15. Sindang Kelingi 1 9
Total 34 122

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024