Kota Sungai Penuh

Dari Indonesia Online

Kota Sungai Penuh terletak di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayah Kota Sungai Penuh adalah 364,924 km² dengan jumlah penduduk 102.224 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Sungai Penuh dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kerinci. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 97.373
2. Juni 2022 100.249
3. Desember 2022 100.457
4. Juni 2023 100.851
5. Desember 2023 101.216
6. Juni 2024 101.716
7. Desember 2024 102.224

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 99.576 belum ada data
2. Kristen 616 belum ada data
3. Katolik 168 belum ada data
4. Hindu 1 belum ada data
5. Buddha 96 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 100.457 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dari 3 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kota Sungai Penuh dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Sungai Penuh terdiri atas 8 kecamatan, 4 kelurahan dan 65 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Hamparan Rawang 0 13
2. Koto Baru 0 6
3. Kumun Debai 0 9
4. Pesisir Bukit 0 9
5. Pondok Tinggi 1 7
6. Sungai Bungkal 1 5
7. Sungai Penuh 2 3
8. Tanah Kampung 0 13
Total 4 65

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024