Kabupaten Pulau Taliabu

Dari Indonesia Online

Kabupaten Pulau Taliabu terletak di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pulau Taliabu adalah 2.985,748 km² dengan jumlah penduduk 66.361 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Pulau Taliabu dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2013 yang diundangkan pada 11 Januari 2013 sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 60.219
2. Juni 2022 63.231
3. Desember 2022 63.566
4. Juni 2023 63.897
5. Desember 2023 64.885
6. Juni 2024 65.291
7. Desember 2024 66.361

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dari 2 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Pulau Taliabu dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pulau Taliabu terdiri atas 8 kecamatan dan 71 desa.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024