Kabupaten Merangin

Dari Indonesia Online

Kabupaten Merangin terletak di Provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Merangin adalah 7.540,118 km² dengan jumlah penduduk 397.461 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Merangin dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juni 1965 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bungo dengan nama Kabupaten Sarolangun Bangko. [1]

Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Sarolangun dari Kabupaten Sarolangun Bangko dan perubahan nama Kabupaten Sarolangun Bangko menjadi Kabupaten Merangin. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 365.822
2. Juni 2022 373.472
3. Desember 2022 380.323
4. Juni 2023 383.676
5. Desember 2023 387.630
6. Juni 2024 393.299
7. Desember 2024 397.461

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 372.794 belum ada data
2. Kristen 6.110 belum ada data
3. Katolik 937 belum ada data
4. Hindu 28 belum ada data
5. Buddha 152 belum ada data
6. Konghucu 4 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 298 belum ada data
Total 380.323 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Merangin dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Merangin terdiri atas 24 kecamatan, 10 kelurahan dan 205 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bangko 4 4
2. Bangko Barat 0 6
3. Batang Masumai 0 10
4. Jangkat 0 11
5. Jangkat Timur 0 14
6. Lembah Masurai 0 15
7. Margo Tabir 0 6
8. Muara Siau 0 17
9. Nalo Tantan 0 7
10. Pamenang 1 13
11. Pamenang Barat 0 8
12. Pamenang Selatan 0 4
13. Pangkalan Jambu 0 8
14. Renah Pamenang 0 4
15. Renah Pembarap 0 12
16. Sungai Manau 0 10
17. Tabir 5 6
18. Tabir Barat 0 14
19. Tabir Ilir 0 7
20. Tabir Lintas 0 5
21. Tabir Selatan 0 8
22. Tabir Timur 0 4
23. Tabir Ulu 0 6
24. Tiang Pumpung 0 6
Total 10 205

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan Mengubah Undang-Undang No. 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024