Kabupaten Lampung Barat

Dari Indonesia Online
Revisi sejak 17 April 2025 17.44 oleh Rudyfransiskus (bicara | kontrib) (→‎Wilayah Administrasi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Lampung Barat terletak di Provinsi Lampung, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Lampung Barat adalah 2.107,993 km² dengan jumlah penduduk 313.756 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Lampung Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 yang diundangkan pada 16 Agustus 1991 sebagai pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. [1]

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 yang diundangkan pada 17 November 2012 menetapkan pemekaran Kabupaten Pesisir Barat dari Kabupaten Lampung Barat. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 307.486
2. Juni 2022 307.818
3. Desember 2022 308.159
4. Juni 2023 309.554
5. Desember 2023 310.990
6. Juni 2024 312.376
7. Desember 2024 313.756

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Lampung Barat dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Lampung Barat terdiri atas 15 kecamatan, 5 kelurahan dan 131 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Air Hitam 0 10
2. Balik Bukit 2 10
3. Bandar Negeri Suoh 0 10
4. Batu Brak 0 11
5. Batu Ketulis 0 10
6. Belalau 0 10
7. Gedung Surian 0 5
8. Kebun Tebu 0 10
9. Lumbok Seminung 0 11
10. Pagar Desa 0 10
11. Sekincau 1 4
12. Sukau 0 10
13. Sumber Jaya 1 5
14. Suoh 0 7
15. Way Tenong 1 8
Total 5 131

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024