Kabupaten Berau

Dari Indonesia Online
Revisi sejak 16 April 2025 11.43 oleh Rudyfransiskus (bicara | kontrib) (→‎Wilayah Administrasi)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Berau terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Berau adalah 21.008,640 km² dengan jumlah penduduk 299.005 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Berau dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 263.150
2. Juni 2022 266.710
3. Desember 2022 272.887
4. Juni 2023 276.241
5. Desember 2023 280.998
6. Juni 2024 288.943
7. Desember 2024 299.005

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dari 4 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Berau dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Berau terdiri atas 13 kecamatan, 10 kelurahan dan 100 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Batu Putih 0 7
2. Biatan 0 8
3. Biduk-Biduk 0 6
4. Gunung Tabur 1 10
5. Kelay 0 14
6. Maratua 0 4
7. Pulau Derawan 0 5
8. Sambaliung 1 13
9. Segah 0 13
10. Tabalar 0 6
11. Talisayan 0 10
12. Tanjung Redeb 6 0
13. Teluk Bayur 2 4
Total 10 100

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024