Kabupaten Nunukan

Dari Indonesia Online

Kabupaten Nunukan terletak di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Nunukan adalah 13.564,250 km² dengan jumlah penduduk 227.460 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Nunukan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Kabupaten Bulungan dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Timur. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 yang diundangkan pada 17 November 2012, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan Timur. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 194.119
2. Juni 2022 200.138
3. Desember 2022 210.465
4. Juni 2023 213.750
5. Desember 2023 217.923
6. Juni 2024 223.922
7. Desember 2024 227.460

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dari 4 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Nunukan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Nunukan terdiri atas 21 kecamatan, 8 kelurahan dan 232 desa.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024