Kabupaten Jeneponto

Dari Indonesia Online
Revisi sejak 3 April 2025 10.14 oleh Rudyfransiskus (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Jeneponto terletak di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Jeneponto adalah 796,001 km² dengan jumlah penduduk 423.005 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Jeneponto dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 415.462
2. Juni 2022 416.345
3. Desember 2022 416.514
4. Juni 2023 418.182
5. Desember 2023 420.123
6. Juni 2024 422.267
7. Desember 2024 423.005

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Jeneponto dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Jeneponto terdiri atas 11 kecamatan, 31 kelurahan dan 82 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024