Kabupaten Humbang Hasundutan

Dari Indonesia Online
Revisi sejak 25 Maret 2025 23.00 oleh Rudyfransiskus (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten Humbang Hasundutan terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan adalah 2.351,514 km² dengan jumlah penduduk 211.022 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Humbang Hasundutan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Februari 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 203.959
2. Juni 2022 204.377
3. Desember 2022 204.711
4. Juni 2023 205.090
5. Desember 2023 206.668
6. Juni 2024 209.317
7. Desember 2024 211.022

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Humbang Hasundutan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Humbang Hasundutan terdiri atas 10 kecamatan, 1 kelurahan dan 153 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024