Kota Sibolga

Dari Indonesia Online
Revisi sejak 19 Maret 2025 14.39 oleh Rudyfransiskus (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kota Sibolga terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Sibolga adalah 11,471 km² dengan jumlah penduduk 100.282 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kota Sibolga dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]

Kedudukan Kota Sibolga sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 95.098
2. Juni 2022 95.527
3. Desember 2022 96.447
4. Juni 2023 97.219
5. Desember 2023 98.723
6. Juni 2024 99.747
7. Desember 2024 100.282

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga dari 2 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kota Sibolga dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Sibolga terdiri atas 4 kecamatan dan 17 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Sibolga Kota 4 0
2. Sibolga Sambas 4 0
3. Sibolga Selatan 4 0
4. Sibolga Utara 5 0
Total 17 0

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024