Kabupaten Deli Serdang

Dari Indonesia Online

Kabupaten Deli Serdang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Deli Serdang adalah 2.581,232 km² dengan jumlah penduduk 2.080.408 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Deli Serdang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]

Kedudukan Kabupaten Deli Serdang sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.972.200
2. Juni 2022 1.991.108
3. Desember 2022 2.012.850
4. Juni 2023 2.016.905
5. Desember 2023 2.031.022
6. Juni 2024 2.046.862
7. Desember 2024 2.080.408

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dari 6 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Deli Serdang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Deli Serdang terdiri atas 22 kecamatan, 14 kelurahan dan 380 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2024 tentang Kabupaten Deli Serdang di Provinsi Sumatera Utara
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024