Kabupaten Pandeglang

Dari Indonesia Online

Kabupaten Pandeglang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pandeglang adalah 2.771,414 km² dengan jumlah penduduk 1.437.046 jiwa pada Desember 2024.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.349.112
2. Juni 2022 1.367.473
3. Desember 2022 1.386.498
4. Juni 2023 1.392.046
5. Desember 2023 1.401.797
6. Juni 2024 1.413.897
7. Desember 2024 1.437.046

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.384.181 belum ada data
2. Kristen 1.678 belum ada data
3. Katolik 358 belum ada data
4. Hindu 7 belum ada data
5. Buddha 268 belum ada data
6. Konghucu 6 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 1.386.498 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Pandeglang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Ibukota Kabupaten Pandeglang adalah Kota Pandeglang.

Kabupaten Pandeglang terdiri atas 35 kecamatan, 13 kelurahan dan 326 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Angsana 0 9
2. Banjar 0 11
3. Bojong 0 8
4. Cadasari 0 11
5. Carita 0 10
6. Cibaliung 0 9
7. Cibitung 0 10
8. Cigeulis 0 9
9. Cikedal 0 10
10. Cikeusik 0 14
11. Cimanggu 0 12
12. Cimanuk 0 11
13. Cipeucang 0 10
14. Cisata 0 9
15. Jiput 0 13
16. Kaduhejo 0 10
17. Karang Tanjung 4 0
18. Koroncong 0 12
19. Labuan 0 9
20. Majasari 5 0
21. Mandalawangi 0 15
22. Mekarjaya 0 8
23. Menes 0 12
24. Munjul 0 9
25. Pagelaran 0 13
26. Pandeglang 4 0
27. Panimbang 0 6
28. Patia 0 10
29. Picung 0 9
30. Pulosari 0 9
31. Saketi 0 14
32. Sindangresmi 0 9
33. Sobang 0 8
34. Sukaresmi 0 10
35. Sumur 0 7
Total 13 326

Referensi

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024