Kabupaten Tanah Laut
Dari Indonesia Online
Kabupaten Tanah Laut terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Tanah Laut adalah 3.841,372 km² dengan jumlah penduduk 369.818 jiwa pada Desember 2024.
Kabupaten Tanah Laut merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 yang diundangkan pada 14 Juli 1965. [1]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 348.505 |
| 2. | Juni 2022 | 353.190 |
| 3. | Desember 2022 | 358.090 |
| 4. | Juni 2023 | 360.967 |
| 5. | Desember 2023 | 364.117 |
| 6. | Juni 2024 | 366.757 |
| 7. | Desember 2024 | 369.818 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut dari 4 daerah pemilihan. [2]
Kepala Daerah
Kabupaten Tanah Laut dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Tanah Laut terdiri atas 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 130 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Derah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
