Kabupaten Murung Raya

Dari Indonesia Online

Kabupaten Murung Raya terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Murung Raya adalah 23.575,328 km² dengan jumlah penduduk 124.291 jiwa pada Desember 2024.

Kabupaten Murung Raya merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 yang diundangkan pada 25 Maret 2003. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 111.451
2. Juni 2022 112.266
3. Desember 2022 114.197
4. Juni 2023 115.239
5. Desember 2023 117.877
6. Juni 2024 120.824
7. Desember 2024 124.291

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dari 3 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Murung Raya dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Murung Raya terdiri atas 10 kecamatan, 9 kelurahan dan 116 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024