Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Kabupaten Hulu Sungai Selatan terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan adalah 1.697,224 km² dengan jumlah penduduk 239.471 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Hulu Sungai Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 233.344 |
| 2. | Juni 2022 | 233.835 |
| 3. | Desember 2022 | 234.909 |
| 4. | Juni 2023 | 236.328 |
| 5. | Desember 2023 | 237.319 |
| 6. | Juni 2024 | 238.413 |
| 7. | Desember 2024 | 239.471 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari 3 daerah pemilihan. [2]
Kepala Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdiri atas 11 kecamatan, 4 kelurahan dan 144 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
