Kabupaten Tapanuli Utara

Dari Indonesia Online

Kabupaten Tapanuli Utara terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Tapanuli Utara adalah 3.895,604 km² dengan jumlah penduduk 331.475 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 yang diundangkan pada 24 November 1956. [1]

Kedudukan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai sebuah daerah otonom saat ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 yang diundangkan pada 2 Juli 2024. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 320.766
2. Juni 2022 321.514
3. Desember 2022 323.094
4. Juni 2023 323.652
5. Desember 2023 326.197
6. Juni 2024 329.252
7. Desember 2024 331.475

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara dari 5 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Tapanuli Utara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Tapanuli Utara terdiri atas 15 kecamatan, 11 kelurahan dan 241 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tapanuli Utara di Provinsi Sumatera Utara
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024