Kabupaten Maluku Tenggara
Dari Indonesia Online
Kabupaten Maluku Tenggara terletak di Provinsi Maluku, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Maluku Tenggara adalah 1.016,924 km² dengan jumlah penduduk 129.169 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Maluku Tenggara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 yang diundangkan pada 31 Juli 1958. [1]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 128.239 |
| 2. | Juni 2022 | 128.305 |
| 3. | Desember 2022 | 128.704 |
| 4. | Juni 2023 | 129.034 |
| 5. | Desember 2023 | 129.257 |
| 6. | Juni 2024 | 129.235 |
| 7. | Desember 2024 | 129.169 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara dari 3 daerah pemilihan. [2]
Kepala Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Maluku Tenggara terdiri atas 11 kecamatan, 1 kelurahan dan 190 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Maluku" (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 80), sebagai Undang-Undang
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
