Kabupaten Gorontalo: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:


Undang-undang Nomor 50 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Boalemo]] dari Kabupaten Gorontalo. <ref>Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo</ref>
Undang-undang Nomor 50 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Boalemo]] dari Kabupaten Gorontalo. <ref>Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo</ref>
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 yang diundangkan pada 22 Desember 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Gorontalo]] yang dimekarkan dari Provinsi [[Sulawesi Utara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 3 April 2025 09.18

Kabupaten Gorontalo terletak di Provinsi Gorontalo, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Gorontalo adalah 2.160,364 km² dengan jumlah penduduk 423.981 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Gorontalo dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. [1]

Undang-undang Nomor 50 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 menetapkan pemekaran Kabupaten Boalemo dari Kabupaten Gorontalo. [2]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 yang diundangkan pada 22 Desember 2000, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Gorontalo yang dimekarkan dari Provinsi Sulawesi Utara. [3]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 405.098
2. Juni 2022 405.484
3. Desember 2022 411.387
4. Juni 2023 415.198
5. Desember 2023 418.244
6. Juni 2024 421.699
7. Desember 2024 423.981

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 409.092 belum ada data
2. Kristen 1.942 belum ada data
3. Katolik 168 belum ada data
4. Hindu 126 belum ada data
5. Buddha 46 belum ada data
6. Konghucu 0 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 13 belum ada data
Total 411.387 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dari 6 daerah pemilihan. [4]

Kepala Daerah

Kabupaten Gorontalo dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Gorontalo terdiri atas 19 kecamatan, 14 kelurahan dan 191 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Asparaga 0 10
2. Batudaa 0 8
3. Batudaa Pantai 0 9
4. Bilato 0 10
5. Biluhu 0 8
6. Boliyohuto 0 13
7. Bongomeme 0 15
8. Dungaliyo 0 10
9. Limboto 14 0
10. Limboto Barat 0 10
11. Mootilango 0 10
12. Pulubala 0 11
13. Tabongo 0 9
14. Talaga Jaya 0 5
15. Telaga 0 9
16. Telaga Biru 0 15
17. Tibawa 0 16
18. Tilango 0 8
19. Tolangohula 0 15
Total 14 191

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo
  3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo
  4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024