Kabupaten Minahasa: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Minahasa''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Minahasa adalah 1.128,453 km² dengan jumlah penduduk 330.843 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Minahasa''' terletak di Provinsi [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Minahasa adalah 1.128,453 km² dengan jumlah penduduk 330.843 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. <ref>Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 3 April 2025 09.11

Kabupaten Minahasa terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Minahasa adalah 1.128,453 km² dengan jumlah penduduk 330.843 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Minahasa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 yang diundangkan pada 4 Juli 1959. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 343.800
2. Juni 2022 344.440
3. Desember 2022 344.580
4. Juni 2023 345.513
5. Desember 2023 345.973
6. Juni 2024 329.391
7. Desember 2024 330.843

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dari 6 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Minahasa dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Minahasa terdiri atas 25 kecamatan, 43 kelurahan dan 227 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024