Kabupaten Buru Selatan: Perbedaan antara revisi
Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Kabupaten Buru Selatan''' terletak di Provinsi [[Maluku]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Buru Selatan adalah 3.678,696 km² dengan jumlah penduduk 81.329 jiwa pada Desember 2024. | '''Kabupaten Buru Selatan''' terletak di Provinsi [[Maluku]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Buru Selatan adalah 3.678,696 km² dengan jumlah penduduk 81.329 jiwa pada Desember 2024. | ||
Wilayah administrasi Kabupaten Buru Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Buru]]. <ref>Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku</ref> | |||
== Populasi == | == Populasi == | ||
Revisi per 27 Maret 2025 14.42
Kabupaten Buru Selatan terletak di Provinsi Maluku, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Buru Selatan adalah 3.678,696 km² dengan jumlah penduduk 81.329 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Buru Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 yang diundangkan pada 21 Juli 2008 sebagai pemekaran dari Kabupaten Buru. [1]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 77.126 |
| 2. | Juni 2022 | 77.287 |
| 3. | Desember 2022 | 77.688 |
| 4. | Juni 2023 | 78.099 |
| 5. | Desember 2023 | 79.017 |
| 6. | Juni 2024 | 80.288 |
| 7. | Desember 2024 | 81.329 |
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan dari 3 daerah pemilihan. [2]
Kepala Daerah
Kabupaten Buru Selatan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Buru Selatan terdiri atas 6 kecamatan dan 81 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
