Kabupaten Balangan: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Balangan''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Balangan adalah 1.828,513 km² dengan jumlah penduduk 138.950 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Balangan''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Balangan adalah 1.828,513 km² dengan jumlah penduduk 138.950 jiwa pada Desember 2024.


Kabupaten Balangan merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Hulu Sungai Utara]] berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Maret 2003. <ref>Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan</ref>
Wilayah administrasi Kabupaten Balangan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Maret 2003 sebagai pemekaran dari [[Kabupaten Hulu Sungai Utara]]. <ref>Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 25 Maret 2025 22.29

Kabupaten Balangan terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Balangan adalah 1.828,513 km² dengan jumlah penduduk 138.950 jiwa pada Desember 2024.

Wilayah administrasi Kabupaten Balangan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 yang diundangkan pada 25 Maret 2003 sebagai pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 132.324
2. Juni 2022 132.643
3. Desember 2022 133.789
4. Juni 2023 134.854
5. Desember 2023 136.524
6. Juni 2024 137.603
7. Desember 2024 138.950

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan dari 3 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Balangan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Balangan terdiri atas 8 kecamatan, 3 kelurahan dan 154 desa.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024