Kabupaten Purwakarta: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Purwakarta''' terletak di Provinsi [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Purwakarta adalah 993,092 km² dengan jumlah penduduk 1.063.932 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Purwakarta''' terletak di Provinsi [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Purwakarta adalah 993,092 km² dengan jumlah penduduk 1.063.932 jiwa pada Desember 2024.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1968 yang diundangkan pada 29 Juni 1968 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Subang]] dari Kabupaten Purwakarta serta menambahkan beberapa desa dari wilayah [[Kabupaten Cianjur]] dan [[Kabupaten Karawang]] ke wilayah Kabupaten Purwakarta. <ref>Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang No. 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 25 Maret 2025 00.04

Kabupaten Purwakarta terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Purwakarta adalah 993,092 km² dengan jumlah penduduk 1.063.932 jiwa pada Desember 2024.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1968 yang diundangkan pada 29 Juni 1968 menetapkan pemekaran Kabupaten Subang dari Kabupaten Purwakarta serta menambahkan beberapa desa dari wilayah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Karawang ke wilayah Kabupaten Purwakarta. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.001.338
2. Juni 2022 1.008.058
3. Desember 2022 1.020.994
4. Juni 2023 1.029.561
5. Desember 2023 1.036.768
6. Juni 2024 1.052.093
7. Desember 2024 1.063.932

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.010.154 belum ada data
2. Kristen 8.021 belum ada data
3. Katolik 2.164 belum ada data
4. Hindu 145 belum ada data
5. Buddha 502 belum ada data
6. Konghucu 8 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 0 belum ada data
Total 1.020.994 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dari 6 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Purwakarta dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Purwakarta terdiri atas 17 kecamatan, 9 kelurahan dan 183 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Babakancikao 0 9
2. Bojong 0 14
3. Bungursari 0 10
4. Campaka 0 10
5. Cibatu 0 10
6. Darangdan 0 15
7. Jatiluhur 0 10
8. Kiarapedes 0 10
9. Maniis 0 8
10. Pasawahan 0 12
11. Plered 0 16
12. Pondoksalam 0 11
13. Purwakarta 9 1
14. Sukasari 0 5
15. Sukatani 0 14
16. Tegalwaru 0 13
17. Wanayasa 0 15
Total 9 183

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang No. 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024