Kabupaten Malinau: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Malinau''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Malinau adalah 38.901,833 km² dengan jumlah penduduk 87.582 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Malinau''' terletak di Provinsi [[Kalimantan Utara]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Malinau adalah 38.901,833 km² dengan jumlah penduduk 87.582 jiwa pada Desember 2024.


Kabupaten Malinau merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Bulungan]] berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999. <ref>Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang</ref>
Kabupaten Malinau merupakan pemekaran dari [[Kabupaten Bulungan]] berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi [[Kalimantan Timur]]. <ref>Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang</ref>
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 yang diundangkan pada 17 November 2012, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kalimantan Utara]] yang dimekarkan dari Kalimantan Timur. <ref>Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 23 Maret 2025 21.59

Kabupaten Malinau terletak di Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Malinau adalah 38.901,833 km² dengan jumlah penduduk 87.582 jiwa pada Desember 2024.

Kabupaten Malinau merupakan pemekaran dari Kabupaten Bulungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang diundangkan pada 4 Oktober 1999 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Timur. [1]

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 yang diundangkan pada 17 November 2012, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Utara yang dimekarkan dari Kalimantan Timur. [2]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 81.925
2. Juni 2022 82.120
3. Desember 2022 82.629
4. Juni 2023 83.371
5. Desember 2023 85.073
6. Juni 2024 86.471
7. Desember 2024 87.582

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau dari 2 daerah pemilihan. [3]

Kepala Daerah

Kabupaten Malinau dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Malinau terdiri atas 15 kecamatan dan 109 desa.

Referensi

  1. Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024