Kabupaten Ketapang: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 4: | Baris 4: | ||
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kalimantan Barat]] yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan. <ref>Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur</ref> | Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi [[Kalimantan Barat]] yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan. <ref>Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur</ref> | ||
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran [[Kabupaten Kayong Utara]] dari Kabupaten Ketapang. <ref>Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat</ref> | |||
== Populasi == | == Populasi == | ||
Revisi per 23 Maret 2025 18.04
Kabupaten Ketapang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Ketapang adalah 30.018,676 km² dengan jumlah penduduk 583.541 jiwa pada Desember 2024.
Wilayah administrasi Kabupaten Ketapang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 yang diundangkan pada 13 Januari 1953 dan pada awalnya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan. [1]
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yang diundangkan pada 7 Desember 1956, wilayah ini kemudian menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Barat yang dimekarkan dari Provinsi Kalimantan. [2]
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 yang diundangkan pada 2 Januari 2007 menetapkan pemekaran Kabupaten Kayong Utara dari Kabupaten Ketapang. [3]
Populasi
| No. | Bulan & Tahun | Jumlah Penduduk (jiwa) |
|---|---|---|
| 1. | Desember 2021 | 575.196 |
| 2. | Juni 2022 | 575.579 |
| 3. | Desember 2022 | 575.817 |
| 4. | Juni 2023 | 577.770 |
| 5. | Desember 2023 | 578.981 |
| 6. | Juni 2024 | 581.859 |
| 7. | Desember 2024 | 583.541 |
Agama
| No. | Agama | Jumlah Penduduk (jiwa) | ||
|---|---|---|---|---|
| Des 2022 | Jun 2023 | |||
| 1. | Islam | 375.172 | belum ada data | |
| 2. | Kristen | 45.748 | belum ada data | |
| 3. | Katolik | 146.671 | belum ada data | |
| 4. | Hindu | 489 | belum ada data | |
| 5. | Buddha | 6.770 | belum ada data | |
| 6. | Konghucu | 618 | belum ada data | |
| 7. | Kepercayaan terhadap Tuhan YME | 349 | belum ada data | |
| Total | 575.817 | belum ada data | ||
Pemerintahan
Dewan Perwakilan
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang dari 7 daerah pemilihan. [4]
Kepala Daerah
Kabupaten Ketapang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wilayah Administrasi
Kabupaten Ketapang terdiri atas 20 kecamatan, 9 kelurahan dan 253 desa.
Referensi
- ↑ Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan (Resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan
- ↑ Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
- ↑ Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat
- ↑ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
