Kabupaten Pasuruan: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Pasuruan terdiri atas 24 kecamatan, 24 kelurahan dan 341 desa.
Kabupaten Pasuruan terdiri atas 24 kecamatan, 24 kelurahan dan 341 desa.

Revisi per 31 Januari 2025 09.17

Kabupaten Pasuruan terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Pasuruan adalah 1.493,291 km² dengan jumlah penduduk 1.634.022 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.605.037
2. Juni 2022 1.606.807
3. Desember 2022 1.616.190
4. Juni 2023 1.622.659
5. Desember 2023 1.634.022

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.591.629 belum ada data
2. Kristen 6.883 belum ada data
3. Katolik 2.402 belum ada data
4. Hindu 14.891 belum ada data
5. Buddha 351 belum ada data
6. Konghucu 11 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 23 belum ada data
Total 1.616.190 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Pasuruan terdiri atas 24 kecamatan, 24 kelurahan dan 341 desa.

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024