Kabupaten Buleleng: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng dari 9 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Buleleng dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Ibukota Kabupaten Buleleng adalah Kota Singaraja.
Ibukota Kabupaten Buleleng adalah Kota Singaraja.

Revisi per 24 Oktober 2024 10.57

Kabupaten Buleleng terletak di Provinsi Bali, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Buleleng adalah 1.322,682 km² dengan jumlah penduduk 826.740 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 827.192
2. Juni 2022 827.642
3. Desember 2022 827.981
4. Juni 2023 830.237
5. Desember 2023 826.740

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 76.982 belum ada data
2. Kristen 5.529 belum ada data
3. Katolik 1.688 belum ada data
4. Hindu 739.475 belum ada data
5. Buddha 4.206 belum ada data
6. Konghucu 76 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 25 belum ada data
Total 827.981 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng dari 9 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Buleleng dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Ibukota Kabupaten Buleleng adalah Kota Singaraja.

Kabupaten Buleleng terdiri atas 9 kecamatan, 19 kelurahan dan 129 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banjar 0 17
2. Buleleng 17 12
3. Busungbiu 0 15
4. Gerokgak 0 14
5. Kubutambahan 0 13
6. Sawan 0 14
7. Seririt 1 20
8. Sukasada 1 14
9. Tejakula 0 10
Total 19 129

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024