Kabupaten Boven Digoel: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19: Baris 19:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel dari 4 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Boven Digoel dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Boven Digoel terdiri atas 20 distrik dan 112 kampung.
Kabupaten Boven Digoel terdiri atas 20 distrik dan 112 kampung.

Revisi per 24 Oktober 2024 10.45

Kabupaten Boven Digoel terletak di Provinsi Papua Selatan, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Boven Digoel adalah 23.558,272 km² dengan jumlah penduduk 68.511 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 64.643
2. Juni 2022 65.310
3. Desember 2022 66.688
4. Juni 2023 67.167
5. Desember 2023 68.511

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel dari 4 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Boven Digoel dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Boven Digoel terdiri atas 20 distrik dan 112 kampung.

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024