Kota Kediri: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 45: Baris 45:
== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


==== Perwakilan Rakyat ====
==== Dewan Perwakilan ====


Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
Baris 72: Baris 72:
== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />


[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]

Revisi per 17 September 2024 09.59

Kota Kediri terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kota Kediri adalah 67,232 km² dengan jumlah penduduk 298.820 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 292.597
2. Juni 2022 293.287
3. Desember 2022 294.692
4. Juni 2023 296.792
5. Desember 2023 298.820

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 271.215 belum ada data
2. Kristen 15.966 belum ada data
3. Katolik 6.159 belum ada data
4. Hindu 229 belum ada data
5. Buddha 1.027 belum ada data
6. Konghucu 71 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 25 belum ada data
Total 294.692 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dari 3 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Kediri dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Kediri terdiri atas 3 kecamatan dan 46 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Kota 17 0
2. Mojoroto 14 0
3. Pesantren 15 0
Total 46 0

Referensi

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024