Kota Banjar: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 45: Baris 45:
== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==


==== Perwakilan Rakyat ====
==== Dewan Perwakilan ====


Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
Baris 74: Baris 74:
== Referensi ==
== Referensi ==


Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
<references />


[[Category:Kota di Indonesia]]
[[Category:Kota di Indonesia]]

Revisi per 17 September 2024 09.46

Kota Banjar terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kota Banjar adalah 131,005 km² dengan jumlah penduduk 208.309 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 205.732
2. Juni 2022 206.370
3. Desember 2022 207.625
4. Juni 2023 208.135
5. Desember 2023 208.309

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 205.688 belum ada data
2. Kristen 1.516 belum ada data
3. Katolik 275 belum ada data
4. Hindu 11 belum ada data
5. Buddha 22 belum ada data
6. Konghucu 97 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 16 belum ada data
Total 207.625 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar dari 3 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Banjar dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Banjar terdiri atas 4 kecamatan, 9 kelurahan dan 16 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Banjar 3 4
2. Langensari 2 4
3. Pataruman 2 6
4. Purwaharja 2 2
Total 9 16

Referensi

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024