Kota Manado: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 19: Baris 19:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Perwakilan Rakyat ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dari 5 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kota Manado dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kota Manado terdiri atas 11 kecamatan dan 87 kelurahan.
Kota Manado terdiri atas 11 kecamatan dan 87 kelurahan.

Revisi per 10 September 2024 10.51

Kota Manado terletak di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Manado adalah 162,353 km² dengan jumlah penduduk 463.615 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 475.964
2. Juni 2022 476.910
3. Desember 2022 477.103
4. Juni 2023 478.192
5. Desember 2023 463.615

Pemerintahan

Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado dari 5 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Manado dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Manado terdiri atas 11 kecamatan dan 87 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bunaken 5 0
2. Bunaken Kepulauan 4 0
3. Malalayang 9 0
4. Mapanget 10 0
5. Paal Dua 7 0
6. Sario 7 0
7. Singkil 9 0
8. Tikala 5 0
9. Tuminting 10 0
10. Wanea 9 0
11. Wenang 12 0
Total 87 0

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024