Kabupaten Serang: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Kabupaten Serang''' terletak di Provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Serang adalah 1.469,908 km² dengan jumlah penduduk 1.791.795 jiwa pada Desember 2024.
'''Kabupaten Serang''' terletak di Provinsi [[Banten]], [[Indonesia]]. Luas wilayah Kabupaten Serang adalah 1.469,908 km² dengan jumlah penduduk 1.791.795 jiwa pada Desember 2024.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 yang diundangkan pada 10 Agustus 2007 menetapkan pemekaran [[Kota Serang]] dari Kabupaten Serang. <ref>Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten</ref>


== Populasi ==
== Populasi ==

Revisi per 24 Maret 2025 23.39

Kabupaten Serang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Serang adalah 1.469,908 km² dengan jumlah penduduk 1.791.795 jiwa pada Desember 2024.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 yang diundangkan pada 10 Agustus 2007 menetapkan pemekaran Kota Serang dari Kabupaten Serang. [1]

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.668.093
2. Juni 2022 1.684.566
3. Desember 2022 1.711.653
4. Juni 2023 1.718.502
5. Desember 2023 1.730.532
6. Juni 2024 1.756.816
7. Desember 2024 1.791.795

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.696.956 belum ada data
2. Kristen 11.008 belum ada data
3. Katolik 2.663 belum ada data
4. Hindu 328 belum ada data
5. Buddha 677 belum ada data
6. Konghucu 7 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 14 belum ada data
Total 1.711.653 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dari 5 daerah pemilihan. [2]

Kepala Daerah

Kabupaten Serang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Ibukota Kabupaten Serang adalah Kota Ciruas.

Kabupaten Serang terdiri atas 29 kecamatan dan 326 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Anyar 0 12
2. Bandung 0 8
3. Baros 0 14
4. Binuang 0 7
5. Bojonegara 0 11
6. Carenang 0 8
7. Cikande 0 13
8. Cikeusal 0 17
9. Cinangka 0 14
10. Ciomas 0 11
11. Ciruas 0 15
12. Gunungsari 0 7
13. Jawilan 0 9
14. Kibin 0 9
15. Kopo 0 10
16. Kragilan 0 12
17. Kramatwatu 0 15
18. Lebak Wangi 0 10
19. Mancak 0 14
20. Pabuaran 0 8
21. Padarincang 0 14
22. Pamarayan 0 10
23. Petir 0 15
24. Pontang 0 11
25. Pulo Ampel 0 9
26. Tanara 0 9
27. Tirtayasa 0 14
28. Tunjung Teja 0 9
29. Waringinkurung 0 11
Total 0 326

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024