Kabupaten Kebumen: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen dari 7 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Kebumen dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Kebumen terdiri atas 26 kecamatan, 11 kelurahan dan 449 desa.
Kabupaten Kebumen terdiri atas 26 kecamatan, 11 kelurahan dan 449 desa.

Revisi per 30 Januari 2025 09.48

Kabupaten Kebumen terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Kebumen adalah 1.334,100 km² dengan jumlah penduduk 1.434.023 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.406.606
2. Juni 2022 1.409.951
3. Desember 2022 1.421.143
4. Juni 2023 1.426.832
5. Desember 2023 1.434.023

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.407.999 belum ada data
2. Kristen 7.128 belum ada data
3. Katolik 3.802 belum ada data
4. Hindu 30 belum ada data
5. Buddha 1.988 belum ada data
6. Konghucu 5 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 191 belum ada data
Total 1.421.143 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen dari 7 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Kebumen dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Kebumen terdiri atas 26 kecamatan, 11 kelurahan dan 449 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Adimulyo 0 23
2. Alian 0 16
3. Ambal 0 32
4. Ayah 0 18
5. Bonorowo 0 11
6. Buayan 0 20
7. Buluspesantren 0 21
8. Gombong 2 12
9. Karanganyar 4 7
10. Karanggayam 0 19
11. Karangsambung 0 14
12. Kebumen 5 24
13. Klirong 0 24
14. Kutowinangun 0 19
15. Kuwarasan 0 22
16. Mirit 0 22
17. Padureso 0 9
18. Pejagoan 0 13
19. Petanahan 0 21
20. Poncowarno 0 11
21. Prembun 0 13
22. Puring 0 23
23. Rowokele 0 11
24. Sadang 0 7
25. Sempor 0 16
26. Sruweng 0 21
Total 11 449

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024