Kabupaten Batang: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dari 5 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Batang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Batang terdiri atas 15 kecamatan, 9 kelurahan dan 239 desa.
Kabupaten Batang terdiri atas 15 kecamatan, 9 kelurahan dan 239 desa.

Revisi per 19 Oktober 2024 13.24

Kabupaten Batang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Batang adalah 857,265 km² dengan jumlah penduduk 841.004 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 810.845
2. Juni 2022 818.979
3. Desember 2022 828.576
4. Juni 2023 835.168
5. Desember 2023 841.004

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 824.787 belum ada data
2. Kristen 1.907 belum ada data
3. Katolik 1.711 belum ada data
4. Hindu 28 belum ada data
5. Buddha 89 belum ada data
6. Konghucu 10 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 44 belum ada data
Total 828.576 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dari 5 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Batang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Batang terdiri atas 15 kecamatan, 9 kelurahan dan 239 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bandar 0 17
2. Banyuputih 0 11
3. Batang 9 12
4. Bawang 0 20
5. Blado 0 18
6. Gringsing 0 15
7. Kandeman 0 13
8. Limpung 0 17
9. Pecalungan 0 10
10. Reban 0 19
11. Subah 0 17
12. Tersono 0 20
13. Tulis 0 17
14. Warungasem 0 18
15. Wonotunggal 0 15
Total 9 239

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024