Kota Binjai: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 19: Baris 19:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Perwakilan Rakyat ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai dari 5 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kota Binjai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kota Binjai terdiri atas 5 kecamatan dan 37 kelurahan.
Kota Binjai terdiri atas 5 kecamatan dan 37 kelurahan.

Revisi per 10 September 2024 10.25

Kota Binjai terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas wilayah Kota Binjai adalah 93,770 km² dengan jumlah penduduk 308.589 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 298.228
2. Juni 2022 300.499
3. Desember 2022 304.554
4. Juni 2023 305.977
5. Desember 2023 308.589

Pemerintahan

Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai dari 5 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Binjai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Binjai terdiri atas 5 kecamatan dan 37 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Binjai Barat 6 0
2. Binjai Kota 7 0
3. Binjai Selatan 8 0
4. Binjai Timur 7 0
5. Binjai Utara 9 0
Total 37 0

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024