Kota Sawahlunto: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 19: Baris 19:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Perwakilan Rakyat ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kota Sawahlunto dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kota Sawahlunto terdiri atas 4 kecamatan, 10 kelurahan dan 27 desa.
Kota Sawahlunto terdiri atas 4 kecamatan, 10 kelurahan dan 27 desa.

Revisi per 10 September 2024 11.34

Kota Sawahlunto terletak di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Luas wilayah Kota Sawahlunto adalah 231,945 km² dengan jumlah penduduk 68.380 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 67.154
2. Juni 2022 67.344
3. Desember 2022 67.769
4. Juni 2023 68.054
5. Desember 2023 68.380

Pemerintahan

Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto dari 3 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Sawahlunto dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Sawahlunto terdiri atas 4 kecamatan, 10 kelurahan dan 27 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Barangin 4 6
2. Lembah Segar 6 5
3. Silungkang 0 5
4. Talawi 0 11
Total 10 27

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024