Kota Dumai: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 19: Baris 19:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Perwakilan Rakyat ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dari 4 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kota Dumai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kota Dumai terdiri atas 7 kecamatan dan 36 kelurahan.
Kota Dumai terdiri atas 7 kecamatan dan 36 kelurahan.

Revisi per 10 September 2024 10.29

Kota Dumai terletak di Provinsi Riau, Indonesia. Luas wilayah Kota Dumai adalah 2.059,613 km² dengan jumlah penduduk 343.597 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 328.378
2. Juni 2022 331.445
3. Desember 2022 335.303
4. Juni 2023 338.064
5. Desember 2023 343.597

Pemerintahan

Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dari 4 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Dumai dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Dumai terdiri atas 7 kecamatan dan 36 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Bukit Kapur 7 0
2. Dumai Barat 4 0
3. Dumai Kota 5 0
4. Dumai Selatan 5 0
5. Dumai Timur 5 0
6. Medang Kampai 4 0
7. Sungai Sembilan 6 0
Total 36 0

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024