Kota Ambon: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 19: Baris 19:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Perwakilan Rakyat ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dari 4 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kota Ambon dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kota Ambon terdiri atas 5 kecamatan, 20 kelurahan dan 30 desa.
Kota Ambon terdiri atas 5 kecamatan, 20 kelurahan dan 30 desa.

Revisi per 9 September 2024 23.17

Kota Ambon terletak di Provinsi Maluku, Indonesia. Luas wilayah Kota Ambon adalah 236,663 km² dengan jumlah penduduk 355.365 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 351.758
2. Juni 2022 352.490
3. Desember 2022 352.639
4. Juni 2023 354.052
5. Desember 2023 355.365

Pemerintahan

Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon dari 4 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Ambon dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Ambon terdiri atas 5 kecamatan, 20 kelurahan dan 30 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Baguala 1 6
2. Leitimur Selatan 0 8
3. Nusaniwe 8 5
4. Sirimau 10 4
5. Teluk Ambon 1 7
Total 20 30

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024