Kota Magelang: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Perwakilan Rakyat ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang dari 3 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kota Magelang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kota Magelang terdiri atas 3 kecamatan dan 17 kelurahan.
Kota Magelang terdiri atas 3 kecamatan dan 17 kelurahan.

Revisi per 10 September 2024 11.24

Kota Magelang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kota Magelang adalah 18,558 km² dengan jumlah penduduk 128.264 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 127.251
2. Juni 2022 127.466
3. Desember 2022 127.667
4. Juni 2023 128.152
5. Desember 2023 128.264

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 109.493 belum ada data
2. Kristen 11.243 belum ada data
3. Katolik 6.293 belum ada data
4. Hindu 108 belum ada data
5. Buddha 514 belum ada data
6. Konghucu 5 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 11 belum ada data
Total 127.667 belum ada data

Pemerintahan

Perwakilan Rakyat

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang dari 3 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kota Magelang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kota Magelang terdiri atas 3 kecamatan dan 17 kelurahan.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Magelang Selatan 6 0
2. Magelang Tengah 6 0
3. Magelang Utara 5 0
Total 17 0

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024