Kabupaten Sumedang: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Sumedang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Sumedang terdiri atas 26 kecamatan, 7 kelurahan dan 270 desa.
Kabupaten Sumedang terdiri atas 26 kecamatan, 7 kelurahan dan 270 desa.

Revisi per 14 Februari 2025 16.47

Kabupaten Sumedang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Sumedang adalah 1.566,204 km² dengan jumlah penduduk 1.205.685 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.165.047
2. Juni 2022 1.176.018
3. Desember 2022 1.187.620
4. Juni 2023 1.197.302
5. Desember 2023 1.205.685

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.182.133 belum ada data
2. Kristen 4.580 belum ada data
3. Katolik 622 belum ada data
4. Hindu 31 belum ada data
5. Buddha 227 belum ada data
6. Konghucu 19 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 8 belum ada data
Total 1.187.620 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Sumedang dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Sumedang terdiri atas 26 kecamatan, 7 kelurahan dan 270 desa.

No. Kecamatan Kelurahan Desa
1. Buahdua 0 14
2. Cibugel 0 7
3. Cimalaka 0 14
4. Cimanggung 0 11
5. Cisarua 0 7
6. Cisitu 0 10
7. Conggeang 0 12
8. Darmaraja 0 12
9. Ganeas 0 8
10. Jatigede 0 11
11. Jatinangor 0 12
12. Jatinunggal 0 9
13. Pamulihan 0 11
14. Paseh 0 10
15. Rancakalong 0 10
16. Situraja 0 15
17. Sukasari 0 7
18. Sumedang Selatan 4 10
19. Sumedang Utara 3 10
20. Surian 0 9
21. Tanjungkerta 0 12
22. Tanjungmedar 0 9
23. Tanjungsari 0 12
24. Tomo 0 9
25. Ujungjaya 0 9
26. Wado 0 10
Total 7 270

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024