Kabupaten Trenggalek: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Trenggalek dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Trenggalek terdiri atas 14 kecamatan, 5 kelurahan dan 152 desa.
Kabupaten Trenggalek terdiri atas 14 kecamatan, 5 kelurahan dan 152 desa.

Revisi per 14 Februari 2025 18.22

Kabupaten Trenggalek terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Trenggalek adalah 1.249,232 km² dengan jumlah penduduk 756.109 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 747.195
2. Juni 2022 747.649
3. Desember 2022 751.079
4. Juni 2023 755.350
5. Desember 2023 756.109

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 749.072 belum ada data
2. Kristen 1.515 belum ada data
3. Katolik 424 belum ada data
4. Hindu 28 belum ada data
5. Buddha 34 belum ada data
6. Konghucu 2 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 4 belum ada data
Total 751.079 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Trenggalek dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Trenggalek terdiri atas 14 kecamatan, 5 kelurahan dan 152 desa.

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024