Kabupaten Temanggung: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Temanggung dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Temanggung terdiri atas 20 kecamatan, 23 kelurahan dan 266 desa.
Kabupaten Temanggung terdiri atas 20 kecamatan, 23 kelurahan dan 266 desa.

Revisi per 14 Februari 2025 17.14

Kabupaten Temanggung terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Temanggung adalah 864,834 km² dengan jumlah penduduk 817.483 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 800.429
2. Juni 2022 801.267
3. Desember 2022 807.440
4. Juni 2023 811.798
5. Desember 2023 817.483

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 778.115 belum ada data
2. Kristen 15.195 belum ada data
3. Katolik 6.291 belum ada data
4. Hindu 53 belum ada data
5. Buddha 7.424 belum ada data
6. Konghucu 14 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 348 belum ada data
Total 807.440 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Temanggung dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Temanggung terdiri atas 20 kecamatan, 23 kelurahan dan 266 desa.

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024