Kabupaten Tegal: Perbedaan antara revisi

Dari Indonesia Online
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44: Baris 44:


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==
==== Dewan Perwakilan ====
Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal dari 6 daerah pemilihan. <ref>Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024</ref>
==== Kepala Daerah ====
Kabupaten Tegal dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
==== Wilayah Administrasi ====


Kabupaten Tegal terdiri atas 18 kecamatan, 6 kelurahan dan 281 desa.
Kabupaten Tegal terdiri atas 18 kecamatan, 6 kelurahan dan 281 desa.

Revisi per 14 Februari 2025 17.15

Kabupaten Tegal terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayah Kabupaten Tegal adalah 983,901 km² dengan jumlah penduduk 1.716.637 jiwa pada Desember 2023.

Populasi

No. Bulan & Tahun Jumlah Penduduk (jiwa)
1. Desember 2021 1.664.588
2. Juni 2022 1.679.267
3. Desember 2022 1.697.906
4. Juni 2023 1.704.700
5. Desember 2023 1.716.637

Agama

No. Agama Jumlah Penduduk (jiwa)
Des 2022 Jun 2023
1. Islam 1.689.949 belum ada data
2. Kristen 4.430 belum ada data
3. Katolik 2.511 belum ada data
4. Hindu 291 belum ada data
5. Buddha 470 belum ada data
6. Konghucu 219 belum ada data
7. Kepercayaan terhadap Tuhan YME 36 belum ada data
Total 1.697.906 belum ada data

Pemerintahan

Dewan Perwakilan

Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 untuk memilih 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal dari 6 daerah pemilihan. [1]

Kepala Daerah

Kabupaten Tegal dipimpin oleh 1 orang walikota dan 1 orang wakil walikota yang dipilih melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wilayah Administrasi

Kabupaten Tegal terdiri atas 18 kecamatan, 6 kelurahan dan 281 desa.

Referensi

Sumber data: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024